Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak ini Caranya!

kerjabosJumat, 25 September 2020 | 13:17 WIB
Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak ini Caranya!
Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak ini Caranya!

Kerjabos.com - Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak ini Caranya! – Pemerintah membuka program Kartu Pra-Kerja yang dapat membantu 2 juta pekerja untuk meningkatkan keterampilan mereka melalui pelatihan online dan offline. Pendaftaran Kartu Pra Kerja telah dibuka secara online pada minggu kedua April 2020.

Galau cari kerja? Pengen lebih kompeten?
Mau ngembangin diri tanpa pusing mikirin biaya?
Bekali dirimu dengan Kartu Prakerja dan
#SiapDariSekarang

Yups, begitulah slogan yang tertera di situs resmi prakerja.go.id, berikut yuk kita lihat apa itu kartu prakerja, dan bagaimana cara melakukannya.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja / buruh yang diberhentikan, dan / atau pekerja / buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pengusaha mikro dan kecil. Kami percaya bahwa bangsa Indonesia sebenarnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini dirancang sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa sehingga dapat memberikan nilai kepada pengguna sekaligus memberikan nilai bagi pihak swasta. Jalur digital melalui pasar dipilih untuk memudahkan pengguna menemukan, membandingkan, memilih, dan mengevaluasi. Hanya dengan cara ini, produk dapat terus ditingkatkan, dikembangkan, dan relevan. Bekerja sama dengan pelaku usaha swasta, program ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong untuk sumber daya manusia yang unggul, Indonesia maju.

Untuk siapa?

Kartu pra kerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja / buruh yang di-PHK dan pekerja / buruh yang perlu meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja / buruh yang di-PHK dan pekerja yang di-PHK. tidak menerima upah, termasuk usaha mikro dan kecil. Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal dapat mendaftar. Untuk merespon dampak pandemi COVID-19, Program Kartu Pra Kerja akan memprioritaskan sementara pekerja / buruh yang di-PHK serta pelaku usaha mikro kecil yang terkena dampak mata pencahariannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Solusi Program Kartu PraKerja

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
  2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
  4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
  5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

Tentang Komite Cipta Kerja

Panitia Penciptaan Kerja yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra Kerja telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.Panitia menyusun dan menyusun Program Kartu Pra Kerja serta pengendalian dan mengevaluasi pelaksanaan Program Kartu Pra-Kerja. Komite Penciptaan Kerja terdiri dari:

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Wakil Ketua : Kepala Staf Kepresidenan
Anggota :
  1. Menteri Sekretaris Negara
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Menteri Keuangan
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  5. Menteri Ketenagakerjaan
  6. Menteri Perindustrian
  7. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS
  8. Sekretaris Kabinet
  9. Jaksa Agung
  10. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  11. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  12. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Cara registrasi Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar untuk Kartu Pra-Kerja, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Mendaftar untuk akun Kartu Pra-Kerja sangatlah mudah. Anda dapat menggunakan email aktif atau nomor ponsel Anda.

Pendaftar diwajibkan mengisi data atau informasi di Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data pribadi Anda sesuai dengan Kartu Identitas yang masih berlaku. Berikut panduan pembuatan akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  2. Klik Daftar.
  3. Selanjutnya verifikasi email kamu
  4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah  dibuat di langkah sebelumnya
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
  3. Isi verifikasi KTP
  4. Klik Berikutnya
  5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
  6. Lakukan Verifikasi Telepon
  7. Klik kirim
  8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
  9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
  10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
  11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
  12. Pendaftaran selesai
  13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Program ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta. Pada tahap awal pengembangan, Program Kartu Prakerja banyak dibantu oleh:

  • Tokopedia
  • Skill Academy
  • G2 Academy
  • OVO
  • Hacktiv8
  • LinkAja
  • Dll
  • Tokopedia
  • Skill Academy
  • OVO
  • Hacktiv8
  • Mau Belajar Apa
  • Link Aja
  • G2 Academy
 
Dapatkan update artikel menarik lainnya Kerjabos.com di Google News