Daftar UMP Tahun 2023 di Seluruh Indonesia

kerjabosRabu, 1 Maret 2023 | 20:59 WIB
Daftar UMP Tahun 2023 di Seluruh Indonesia
Daftar UMP Tahun 2023 di Seluruh Indonesia

Kerjabos.com - Bagaimana jika kamu mendapatkan gaji lebih dari Rp 4 juta per bulan, sementara tetanggamu yang bekerja di provinsi tetangga hanya mendapatkan setengah dari gajimu? Itulah realitas yang dihadapi pekerja/buruh di Indonesia terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kabar terbaru menyebutkan bahwa daftar lengkap UMP 2023 resmi se-Indonesia telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Tapi apa itu UMP dan mengapa penting bagi pekerja/buruh?

Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dalam bentuk uang imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja, sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan rata-rata UMP 2023 dari UMP 2022 sebesar 7,5%, sementara masing-masing daerah akan menetapkan besaran kenaikan mereka sendiri. Meskipun perhitungan kenaikan UMP 2023 diharapkan dapat membawa solusi terbaik bagi pengusaha dan pekerja/buruh, kenyataannya besaran UMP di masing-masing provinsi sangat berbeda.

DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dalam daftar UMP 2023 terbaru dengan Rp.4.901.798 per bulan, sementara provinsi Jawa Tengah menempati posisi terendah dengan hanya Rp.1.958.670 per bulan. Jika dibandingkan, perbedaan ini sangat signifikan dan dapat memicu perdebatan di antara para pekerja/buruh.

Namun, di tengah-tengah perdebatan tersebut, kenaikan rata-rata UMP 2023 dari UMP 2022 sebesar 7,5% dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak. Kita hanya perlu berharap bahwa kebijakan ini akan membawa manfaat yang nyata bagi pekerja/buruh Indonesia.

Kenaikan UMP tertinggi dan terendah

Kenaikan UMP tertinggi dan terendah di seluruh Indonesia mencerminkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja di daerah masing-masing. Kenaikan UMP tertinggi terdapat di provinsi Kalimantan Tengah dengan naik sebesar 8,84% dari UMP tahun 2022 menjadi Rp 3.181.013. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sektor tambang yang menjadi andalan daerah tersebut. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tambang yang merupakan sektor penting bagi daerah tersebut.

Dapatkan update artikel menarik lainnya Kerjabos.com di Google News