Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

kerjabosSelasa, 7 Maret 2023 | 02:23 WIB
Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan
Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

Namun, meskipun begitu masih ada surat lain yang menyebutkan bahwa PT Sun International Capital bertindak sebagai penjamin atas utang tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan korban, mengenai kemampuan PT Sun International Capital dalam menjamin utang yang mencapai triliunan rupiah.

Teddy meminta agar pihak KSP Indosurya dapat mencabut surat tersebut jika mereka benar-benar serius dalam menyelesaikan utang tersebut dan memberikan kepastian pada para korban. Hal ini akan membantu para korban untuk mendapatkan kepercayaan kembali dan menyelesaikan masalah dengan adil dan transparan.

“Kami mempertanyakan apakah PT Sun ini mampu menjamin utang Rp 16 triliun? Kalau Indosurya siap menyelesaikan, seperti janjinya. Cabut dulu surat ke PT Sun itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 896 korban KSP Indosurya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam upaya untuk mendapatkan keadilan dan hak mereka atas uang yang telah hilang akibat praktik KSP Indosurya yang tidak terpercaya.

Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya, Donal Fariz, mengungkapkan bahwa para korban terus berupaya untuk mencari cara untuk mendapatkan kembali uang mereka yang telah hilang.

Menurutnya, para korban KSP Indosurya saat ini tidak memiliki pilihan lain selain terus berjuang agar dapat mendapatkan hak mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian kasus ini dan perlunya tindakan yang adil dan transparan dari pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian pada para korban.

“Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya,” kata Donal.

Dapatkan update artikel menarik lainnya Kerjabos.com di Google News