Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

kerjabosSelasa, 7 Maret 2023 | 02:23 WIB
Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan
Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

Kerjabos.com - Para korban KSP Indosurya pernah menerima pembayaran uang dengan nominal antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Sayangnya, pembayaran tersebut terhenti di tengah jalan dan tak kunjung dilanjutkan hingga kini.

Ketua Aliansi Korban KSP Indosurya, Wan Teddy, mengungkapkan bahwa para korban merasa kecewa dan tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk mendapatkan hak mereka.

Situasi ini semakin memperburuk kondisi para korban yang telah kehilangan uang mereka akibat dari praktik KSP Indosurya yang tidak terpercaya. Teddy berharap agar pihak KSP Indosurya dapat menyelesaikan masalah ini dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kita harap ini bisa dicicil kembali, dan kami butuh bukti seperti apa komitmen mereka. Kalau sebulan dicicil Rp 100 ribu mau kapan selesainya?,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Teddy mengungkapkan bahwa para korban KSP Indosurya telah kehilangan kepercayaan terhadap pihak KSP Indosurya.

Meskipun mereka mencoba menyelesaikan masalah dengan menempuh jalur homologasi, namun para korban merasa tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penyelesaian kasus ini.

Situasi ini semakin memperkuat ketidakpercayaan para korban terhadap pihak KSP Indosurya, dan mereka merasa kesulitan untuk terus mempercayai janji-janji yang dilontarkan oleh pihak KSP Indosurya.

Teddy berharap agar pihak KSP Indosurya dapat memperbaiki situasi ini dengan bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang jelas dan transparan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sejak awal sudah banyak janji-janji, tapi pembayaran selalu tidak terjadi. Kita diminta percaya terus, ya bagaimana mungkin. Tunjukkan dulu buktinya kalau mereka benar,” jelas dia.

Selanjutnya, Teddy menambahkan bahwa dalam homologasi tersebut, pihak KSP Indosurya telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka tidak mampu lagi membayar cicilan utang yang mereka miliki.

Dapatkan update artikel menarik lainnya Kerjabos.com di Google News