Sugeng menjelaskan, polisi sedang membangun beberapa siswa dan telepon seluler yang mereka gunakan untuk menegakkan seruan. “Kami melakukan ini melalui komunikasi telepon seluler, baik ada panggilan komunikasi lewat Whatsapp maupun media sosial,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari mahasiswa yang telah membayar, mereka mendapat ajakan bertindak dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk menolak menolak UU Cipta Kerja. “Kami akan ikuti perkembangannya, apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam pos atau undangan untuk ke sana,” pungkas Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja”,
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/08101961/pelajar-yang-ikut-demo-tolak-uu-cipta-kerja-dicatat-dalam-skck-hingga?page=all
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana